Thursday, July 4, 2013

MITOS: JANGAN MEMBELI APARTEMEN KARENA ANDA PUNYA RUMAH TAPI TIDAK PUNYA TANAH!

Mitos ini berkembang cukup lama. Namun seiring dengan berjalannya waktu mitos ini sudah mulai ditinggalkan masyarakat. Ada kontribusi rekan-rekan tim marketing properti yang berhasil mensosialisasikan strata title dengan penuh kesabaran.

Sebenarnya memiliki unit apartemen strata title bukan bukan tidak punya tanah. Tanahnya tentu saja tetap ada dan dimiliki oleh Para Pemilik Unit Strata Title. Namun kepemilikannya sudah diatur melekat dalam NPP dan pengelolaanya disepekati bersama kepada Perhimpunan Penghuni yang pengurusnya dipilih sendiri oleh para Pemilik Unit Strata Title.

Lalu sebenarnya apa sih yang dikuatirkan jika tidak punya tanah?

Jika yang dikuatirkan tidak ada tempat untuk memelihara ayam, bebek, kucing, burung, dan binatang-binatang peliharaan lain yaaaa tentu saja anda perlu kuatir. Karena demi ketertiban hidup bertetangga tentu saja binatang-binatang peliharaan tersebut dilarang berada di gedung bertingkat.

Lain soal jika kekuatirannya adalah takut kalau-kalau terjadi musibah gempa, kebakaran atau apapun yang membuat gedung tersebut runtuh maka muncul dikepala bahwa akhirnya H. Sarusun yang dimiliki menjadi hanya selembar kertas saja tanpa Unit!


Dalam Undang-Undang No. 16 tahun 1985 pasal sekian sekian dan Peraturan Pemerintah No. 4/1988 pasal sekian sekian―pembaca tidak usah pikirin hal-hal hukum seperti ini, pusing!, biar author menjelaskan secara simple saja― Perhimni wajib membeli asuransi gedung yang dananya diambil dari iuran para Pemilik Unit Strata Title. Asuransi itu mahal? Ya memang mahal tapi jika total luasan gedung 50.000 m2, maka iuran Rp. 2000,- per m2 per bulan PP akan mempunyai uang Rp. 100.000.000,- per bulan atau dalam setahun menjadi Rp. 1.2000.000,-. Padahal harga asuransi gedung hanya sekitar Rp. 500.000.000,- untuk setahun….. menarik bukan?

Apa lagi jika para Pemilik Unit Strata Title membeli premi asuransi Business Interuption ―Asuransi yang mengcover kehilangan pendapatan sewa selama masa pembangunan kembali gedung yang runtuh―… Problem solved bukan?

Nah, lupakanlah mitos ! pikirkan yang logis-logis saja.

No comments:

Post a Comment