Thursday, July 4, 2013

KOMPONEN-KOMPONEN YANG BERADA DI GEDUNG STRATA TITLE



  1. Jika ada beberapa pemilik unit strata title di gedung bertingkat, lalu tanah dimana gedung strata title itu berdiri dimiliki oleh siapa?
  2. Bagaimana lobi lantai dasar, lobi di depan lift, Lift gedung, Genset gedung, AC di lobi, kolam renang, dll… ini semua dimiliki oleh siapa?.

Dalam Undang-Undang No. 16 tahun 1985 pasal sekian sekian ―pembaca tidak usah pikirin hal-hal hukum seperti ini, pusing!, biar author menjelaskan secara simple saja― muncullah istilah yang disebut Tanah Bersama, Benda Bersama, Bagian Bersama.

Tanah dimana bangunan strata title berdiri adalah Tanah Bersama. Yang dimaksud “Bersama” itu siapa saja? Tentu saja mereka-mereka yang mempunyai unit strata title di gedung tersebut itulah yang dimaksud “Bersama”. Sehingga atas kebersamaan tersebut sejatinya dibentuklah apa yang disebut sebagai Perhimpunan Penghuni. Ada yang menyingkatnya dengan istilah PP, ada pula yang menyingkatnya dengan istilah Perhimni.

Nah, demikian pula Benda dan Bagian Bersama ―ada yang menyingkatnya dengan istilah BDBB, ada juga yang menyebut BBB, terserah saja tentunya―. BDBB ini dimiliki juga secara Bersama. Lalu apa bedanya “Benda” dan “Bagian” ?

Yang dimaksud Benda Bersama adalah semua bagian gedung yang “copotable” ―maksudnya bisa dicopot, ga nempel satu kesatuan dengan gedung―. Contohnya: genset gedung, asbak di depan lift, sofa dan meja di lobi, dll. Sedangkan Bagian Bersama adalah semua bagian komponen gedung yang melekat yang membuat gedung tersebut berdiri dan berfungsi. Contohnya: Pondasi gedung, lantai, dinding utama gedung, struktur gedung, koridor, dll. Sepertinya cukup jelas ya, bedanya Benda dan Bagian Bersama.

Tanah Bersama, Benda dan Bagian Bersama adalah milik bersama yang diamanahkan oleh seluruh Pemilik Unit Strata Title kepada Perhimpunan Penghuni untuk dijaga, dirawat dan dikelola.

No comments:

Post a Comment