Thursday, July 4, 2013

BERITA BOHONG TENTANG H. SARUSUN YANG TINGKAT KEKUATAN HUKUMNYA LEBIH RENDAH DARI SHM

Ini adalah hal yang memang perlu diluruskan. Tanpa harus menyinggung-nyinggung aspek-aspek hukum yang sarat dengan kening berkerut, mungkin penjelasan sebagai berikut menjadi lebih simple:

Sisi lain dari keuntungan memiliki tanah dengan surat SHM adalah tanah tersebut bisa diagunkan ke Bank demi mendapatkan pinjaman uang untuk modal usaha. Apakah H. Sarusun juga bisa? Jawabnya 100% bisa!

Jika Bank sudah mengakui ―secara hukum― H. Sarusun, maka sejatinya H. Sarusun ini tidak bisa dikatakan lebih rendah statusnya dari SHM.

No comments:

Post a Comment